Sementara itu, tiga pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya berasal dari promosi pejabat administrator di lingkungan Pemprov Bali. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dijabat oleh Ida Bagus Alit Suryana, S.Ag., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Tradisi dan Warisan Budaya pada Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
Kemudian, jabatan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali diisi oleh Ngurah Satria Wardana, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM pada Biro Hukum Setda Provinsi Bali. Adapun Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali dijabat oleh I Made Suparta, AP., MT yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pembantu Wilayah V pada Inspektorat Daerah Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan akan memberikan pengarahan khusus kepada para kepala perangkat daerah yang baru dilantik. Ia meminta para pimpinan tersebut dapat segera bergerak cepat, bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus dalam menjalankan tugas serta fungsinya sesuai visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Di periode kedua ini, saya ingin tancap gas. Karena itu, sedapat mungkin saya tidak mau melakukan perubahan lagi kecuali ada yang pensiun atau hal-hal yang bersifat khusus,” ujar Koster.
Ia menambahkan, stabilitas pemerintahan, khususnya birokrasi, perlu terus dijaga karena menjadi tulang punggung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama harus dilakukan berdasarkan sistem merit, yakni memperhatikan prestasi, kompetensi, dan pengalaman.
“Ada pejabat yang pensiun, tetapi ada juga yang bersifat spesifik, seperti Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Pak Rentin. Tugas yang dijalani cukup berat karena berkaitan dengan isu-isu strategis yang harus diselesaikan dengan cepat,” jelasnya.









