logo-menitini

Korlantas Polri Terapkan ETLE Mobile, Denda Tilang Kini Bisa Dibayar di Tempat

Perangkat ETLE Portable milik Korlantas Polri diperlihatkan di lapangan NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Sistem ini memungkinkan penegakan hukum lalu lintas dilakukan secara digital dan fleksibel, termasuk fasilitas pembayaran denda tilang di tempat.
Perangkat ETLE Portable milik Korlantas Polri diperlihatkan di lapangan NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Sistem ini memungkinkan penegakan hukum lalu lintas dilakukan secara digital dan fleksibel, termasuk fasilitas pembayaran denda tilang di tempat. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA,MENITINI.COM-Korlantas Polri menghadirkan inovasi baru dalam penegakan hukum lalu lintas dengan meluncurkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dan Portable yang memungkinkan masyarakat membayar denda tilang langsung di tempat. Perangkat ini resmi diperkenalkan di lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis (9/10).

Dilansir dari laman Humas Polri, Kompol Aristo menjelaskan, seluruh perangkat baru tersebut sudah terintegrasi dengan ETLE Nasional (ETLE-nas) dan siap digunakan di lapangan.

“Semua perangkat ini sudah terkoneksi dengan ETLE-nas di Korlantas Polri. Perangkatnya sudah beroperasi mulai sekarang, tidak hanya saat Operasi Zebra,” ujarnya.

Ia menambahkan, perangkat ETLE Mobile dilengkapi dengan Printer Thermal untuk mencetak bukti tilang secara langsung, sementara sistem monitoring dapat diakses secara real-time oleh petugas.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Di sisi lain, Kompol Irwan menjelaskan bahwa ETLE Portable memiliki fleksibilitas tinggi karena dapat dipindahkan sesuai kebutuhan pengawasan.
“Bisa dipindah-pindahkan sesuai hasil analisis dan evaluasi. Misalnya di wilayah tertentu banyak pelanggaran atau kecelakaan, kita tempatkan di situ. Kalau pelanggaran sudah berkurang, bisa dipindahkan ke lokasi lain,” katanya.

Saat ini, ETLE Mobile dan Portable sudah digunakan di beberapa wilayah seperti Polda Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan Jawa Tengah. “Untuk di luar Jawa akan menyusul, dan tadi juga sudah disampaikan langsung oleh Bapak Kakorlantas,” tambahnya.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa sistem baru ini memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi di lapangan.
“Daripada datang ke bank, nanti langsung bisa melakukan pembayaran denda di tempat. Jadi nanti langsung dicetak, dan diberikan tanda buktinya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Keerom Papua, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Menurut Brigjen Faizal, penerapan ETLE Mobile dan Printer Thermal tidak hanya efisien, tetapi juga menutup celah praktik tidak transparan dalam proses penegakan hukum.
“Ini sangat memudahkan. Pertama, memudahkan masyarakat supaya tidak perlu lagi ke BRI. Kedua, memudahkan petugas supaya tidak ada lagi transaksi terselubung. Jadi langsung kita pakai sistem ini,” tegasnya.

Melalui penerapan ETLE Mobile dan Portable yang terhubung langsung dengan ETLE-nas, Korlantas Polri berkomitmen mewujudkan pengawasan lalu lintas yang cepat, transparan, dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi layanan publik menuju Polri yang modern dan terpercaya. (Sumber: Humas Polri)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali