logo-menitini

Mudahkan Aktivitas Pecalang saat Nyepi, PLN Pinjamkan 15 Unit Motor Listrik

Motor listrik yang dipinjamkan PLN ke pecalang

“Jangan sampai lalu lalang sepeda motor listrik ini tidak terkontrol, sehingga penggunaannya untuk hal-hal yang penting saja,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta menyatakan bahwa pemanfaatan motor listrik ini sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan nomor 48 tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

BACA JUGA:  Harga Emas Pegadaian Melonjak Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Naik

“Nyepi tahun ini kita akan coba memaknainya dengan sesuatu, salah satunya dengan mulai membiasakan penggunaan kendaraan listrik. Kita juga ingin mendorong seluruh komponen masyarakat Bali untuk menggunakan kendaraan listrik,” ucapnya. (M-008)

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>