logo-menitini

Klungkung Revitalisasi TPA Jadi TPST Berbasis Teknologi

image
Dokumentasi: Tempat pengolahan residu menjadi RDF di TOSS Center Klungkung, Sabtu (31/12/2022). Foto: Menitini/M-011)

Saat ini, penutupan residu di TPA Sente tengah dilakukan dengan metode terasering. Jika seluruh tahapan selesai, area tersebut direncanakan dialihfungsikan menjadi kawasan hijau sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan.

Pembenahan TPA Sente didukung anggaran perubahan APBD Kabupaten Klungkung Tahun 2025 yang difokuskan pada pengadaan tanah urug senilai Rp199.911.000. Meski anggarannya terbatas, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk mencegah lokasi tersebut kembali menjadi titik pembuangan sampah ilegal.

BACA JUGA:  KLH Perketat Izin Limbah B3, Penyimpanan Wajib Terintegrasi Pengelolaan

“Pasca penutupan, akan dipasang spanduk larangan membuang sampah. Kami juga akan melibatkan pemerintah desa dan desa adat agar masyarakat lebih aktif mengelola sampah dari sumbernya, baik secara mandiri maupun melalui layanan TPS3R,” pungkas Nyoman Sidang.*

  • Editor: Daton

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>