KLH Tetapkan Darurat Sampah Nasional, DPRD Daerah Diminta Perkuat Kebijakan Zero Waste

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Dok. Kemen LH/BPLH)

“Dari sisi penganggaran, kami mengakui isu lingkungan hidup belum menjadi prioritas utama. Forum ini menjadi momentum titik balik bagi DPRD untuk memberikan dukungan penuh,” ujar Siswanto.

Ia menegaskan komitmen DPRD kabupaten untuk melakukan reposisi kebijakan anggaran agar lebih berpihak pada keberlanjutan lingkungan. DPRD juga siap memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan agar kebijakan ekonomi sirkular benar-benar berjalan di daerah.

BACA JUGA:  Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget, Bupati Badung Pimpin Aksi

KLH/BPLH menilai, keberhasilan transisi menuju Indonesia Zero Waste sangat ditentukan oleh integrasi teknologi pengelolaan sampah, dukungan anggaran daerah, serta partisipasi aktif masyarakat. Pengelolaan sampah yang efektif dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk menekan biaya kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah pusat melalui KLH/BPLH menegaskan komitmennya untuk terus memberikan supervisi dan pendampingan teknis kepada daerah. Namun demikian, keberhasilan implementasi di lapangan sangat bergantung pada sinergi kuat antara kepala daerah dan DPRD sebagai pemegang mandat undang-undang dalam pengelolaan lingkungan hidup.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top