Kepolisian menyatakan kejadian itu berkaitan dengan proses pembersihan pipa menggunakan cairan asam nitrat yang didorong gas nitrogen, sehingga memicu reaksi kimia dan menghasilkan gas berwarna oranye. Meski hasil uji kualitas udara masih berada di bawah ambang batas baku mutu, KLH menilai insiden tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan limbah B3 yang ketat dan terintegrasi.
Menurut KLH, penegakan kewajiban izin limbah B3 diharapkan mampu meminimalkan risiko pencemaran serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat di sekitar kawasan industri.*
- Editor: Daton









