logo-menitini

KLH/BPLH Keluarkan Penilaian Pengelolaan Sampah, Tak Satupun Kabupaten/Kota Raih Adipura

KLH/BPLH Keluarkan Penilaian Pengelolaan Sampah, Tak Satupun Kabupaten/Kota Raih Adipura
KLH/BPLH Keluarkan Penilaian Pengelolaan Sampah, Tak Satupun Kabupaten/Kota Raih Adipura. (Foto: KLH/BPLH)

JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menetapkan hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025 melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 126 Tahun 2026.

Penilaian tersebut dilakukan terhadap 420 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dalam periode Januari hingga Desember 2025. Hasil evaluasi nasional menunjukkan belum ada satu pun daerah yang berhasil meraih predikat tertinggi Adipura Kencana maupun Adipura.

Dilansir dari laman KLH/BPLH, evaluasi mengacu pada tiga kriteria utama. Pertama, aspek anggaran dan kebijakan dengan bobot 20 persen. Penilaian mencakup persentase alokasi anggaran pengelolaan sampah dari APBD dan non-APBD, ketersediaan kebijakan daerah, serta pemisahan peran regulator dan operator pengelolaan sampah.

Kedua, aspek sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas dengan bobot 30 persen. Pada aspek ini dinilai rasio ketersediaan SDM serta kecukupan sarana dan prasarana pengelolaan sampah.

Ketiga, aspek pengelolaan sampah dan kebersihan dengan bobot terbesar, yakni 50 persen. Penilaian meliputi penanganan sampah di sumber serta pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

BACA JUGA:  Badung Terima 110 Tong Komposter dari Perusahaan Daerah dan Swasta

Selain itu, terdapat prasyarat wajib, yakni tidak adanya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar dan TPA minimal telah menerapkan metode controlled landfill.

Tak Ada Peraih Adipura dan Adipura Kencana

Berdasarkan hasil evaluasi, tidak ada kabupaten/kota yang memenuhi kriteria predikat Adipura Kencana dengan nilai di atas 85 maupun Adipura dengan rentang nilai 75–85.

Sebanyak 35 kabupaten/kota memperoleh predikat Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih dengan nilai 60–75. Beberapa daerah dengan capaian tertinggi antara lain:

  • Kota Surabaya (nilai 74,92) – Kota Terbaik I Kategori Kota Metropolitan
  • Kabupaten Ciamis (nilai 74,68) – Kabupaten Terbaik
  • Kota Balikpapan (nilai 74,55) – Kota Terbaik II Kategori Kota Besar

Daerah lain dalam kategori ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia dengan rentang nilai antara 60,01 hingga 74,92.

Mayoritas Daerah Masih Perlu Pembinaan

Hasil penilaian juga menunjukkan mayoritas pemerintah daerah masih menghadapi tantangan serius dalam tata kelola persampahan.

Sebanyak 253 kabupaten/kota masuk kategori Dalam Pembinaan dengan nilai 30–60. Sementara itu, 132 kabupaten/kota berada dalam kategori Dalam Pengawasan dengan nilai 0–30.

BACA JUGA:  Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Aksi Bersih Sampah di Pantai Kuta

KLH menilai kondisi ini mencerminkan perlunya penguatan sistem pengelolaan sampah dari sisi kebijakan, penganggaran, kelembagaan, hingga optimalisasi sarana dan prasarana di daerah.

52 Daerah Dikecualikan karena Bencana

Merujuk rilis data resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 52 kabupaten/kota yang berstatus terdampak bencana dan dikecualikan dari penetapan hasil penilaian tahun 2025.

Pengecualian ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian atas kondisi force majeure yang memengaruhi kapasitas pengelolaan sampah di wilayah terdampak.

KLH menegaskan bahwa hasil penilaian ini menjadi instrumen evaluasi nasional sekaligus dasar pembinaan berkelanjutan bagi pemerintah daerah. Ke depan, pemerintah pusat akan terus mendorong peningkatan kinerja melalui penguatan kebijakan, dukungan teknis, serta pengawasan implementasi di lapangan guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berstandar nasional.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>