Ketua DPRD Buleleng Minta Penyusunan APBD Lebih Realistis

ketua dprd buleleng
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya. (Foto: Istimewa)

BULELENG,MENITINI.COM-Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, meminta agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik induk maupun perubahan, dilakukan secara lebih realistis ke depannya. Hal ini disampaikan usai memimpin rapat koordinasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, yang digelar di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, rancangan APBD tahun 2025 masih memerlukan penyempurnaan dan koordinasi lebih lanjut, terutama terkait penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) terarah yang digunakan untuk Silpa bebas.

“Lebih baik penggunaannya ditentukan pada saat perubahan, setelah hasil audit dari BPK keluar. Dengan begitu, kita bisa menentukan prioritas penggunaan Silpa secara lebih tepat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Muzani: Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati Baik untuk Bangsa

Ngurah Arya juga menyoroti postur anggaran belanja pegawai yang mengalami lonjakan hingga sekitar 56 persen. Ia menjelaskan bahwa peningkatan ini disebabkan oleh pengalihan anggaran gaji tenaga kontrak menjadi belanja gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Karena ada pengalihan dari tenaga kontrak ke PPPK, otomatis anggarannya perlu ditambah,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan anggota dewan mengenai peningkatan pendapatan dari pos pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp27 miliar, Ngurah Arya menyampaikan bahwa peningkatan tersebut berasal dari pengembalian Silpa oleh KPU dan Bawaslu, serta sumber lainnya. Penjelasan lebih rinci akan disampaikan oleh TAPD.

Ngurah Arya juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam penyusunan APBD, terutama di tengah penurunan pendapatan dari Pemerintah Provinsi. Ia berharap anggaran ke depan dapat lebih mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat.

BACA JUGA:  Komisi XI DPR RI Ingatkan Bea Cukai: Jangan Jadikan PLB Tempat Dumping Barang Impor

“Rapat ini juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan rencana kerja pemerintah daerah dan perubahan APBD tahun 2025,” pungkasnya.

Rapat dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Badan Anggaran, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Buleleng, TAPD, tim ahli, serta undangan lainnya.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami