Ketua DPD Partai Golkar Promal Jadi Tersangka, Usai Lenser dari Bupati

Ramly Umasugi, S.Pi., M.M. Mantan Ketua DPD Partai Golkar Maluku dan Bupati Kabupaten Buru
Ramly Umasugi, S.Pi., M.M. Mantan Ketua DPD Partai Golkar Maluku dan Bupati Kabupaten Buru.

Ia berharap, RU bisa terbebas dari kasus yang sedang menjeratnya. Golkar sebagai Partai Besar sangat ketat dalam penegakan aturan dan mekanisme.” Kalau saya tidak salah bahwa ada pakta integritas yang  ditanda tangani para ketua DPD, jika tersangkut hukum, kami minta kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar agar dapat menjalankan sesuai pakta integritas yang telah ditanda tangani oleh para Ketua DPD Partai Golkar terpilih bahwa manakala tersangkut kasus hukum dan berstatus tersangka maka harus mengundurkan diri,”ingatnya.

Lebih jauh dikatakan, tidak terkecuali untuk RU, sehingga yang bersangkutan dapat fokus pada proses proses pemeriksaan lanjutan dalam statusnya sebagai  tersangka.

“Demi jalannya roda organisasi maka selaku kader kita harapkan DPP Partai Golkar dapat sesegera mungkin menurunkan Pelaksana Tugas (Plt) sehinggga proses konsolidasi partai dalam rangka pemenangan Airlangga Hartarto berjalan dengan baik dan massif,”pungkasnya.(M-009)

BACA JUGA:  Ketua DPRD Buleleng Sampaikan Krisis Calistung dan Sarpras Sekolah ke BAM DPR RI

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami