logo-menitini

Kerja Sama Pengolahan Sampah Dibatalkan, Denpasar Terjepit Menanti Proyek PSEL Danantara

ilustrasi sampah.
ilustrasi sampah. (Istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM – Pemerintah Kota Denpasar membatalkan rencana kerja sama pengolahan sampah dengan pihak swasta di atas lahan seluas 3 hektare di kawasan Pesanggaran. Pembatalan ini terjadi di tengah kondisi darurat pengelolaan sampah, menjelang penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang dijadwalkan pada 23 Desember 2025.

Pembatalan kerja sama tersebut tidak lepas dari berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan, yang menempatkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) sepenuhnya di bawah kendali pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

BACA JUGA:  DPRD Bali Dukung Penutupan Total TPA Suwung Mulai 23 Desember 2025

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemkot Denpasar telah menyiapkan langkah konkret untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA Suwung dengan merencanakan pengolahan sampah berbasis energi melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali