BEKASI,MENITINI.COM – Kementerian Ketenagakerjaan mengoptimalkan Balai Latihan Kerja Khusus Disabilitas untuk membekali penyandang disabilitas dengan keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja.
Upaya ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat membuka Pembekalan Sensitivitas Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas bagi Perusahaan dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026).
Pelatihan di balai tersebut mencakup sejumlah bidang, mulai dari operasional call center, menjahit, hingga barista. Balai ini juga menjadi percontohan fasilitas pendukung dan teknologi asistif untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang inklusif.
Fasilitas yang disimulasikan mencakup teknologi pemandu suara (voice assistant) dan tampilan huruf Braille. Fasilitas aksesibilitas tersebut diharapkan membantu penyandang disabilitas menjalankan aktivitas kerja sesuai kebutuhan mereka.
Yassierli menegaskan, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas merupakan hak warga negara yang perlu diwujudkan melalui akses kerja yang setara dan penilaian berdasarkan kompetensi.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, karena itu adalah amanat konstitusi kita. Kita ingin mengubah kondisi hopeless saudara-saudara disabilitas menjadi harapan dan senyum nyata, di mana kehadiran mereka di tempat kerja tidak boleh menjadi beban tetapi memberi nilai tambah,” ujar Yassierli.
Menurut Yassierli, keterampilan yang diasah melalui pelatihan menjadi bekal bagi penyandang disabilitas untuk memasuki dunia kerja. Karena itu, perusahaan diharapkan merekrut pekerja berdasarkan kemampuan dan keahlian, bukan atas dasar rasa kasihan.

