Diana menambahkan, setiap rencana fasilitasi infrastruktur pendukung lainnya akan dikaji lebih lanjut sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian, termasuk koordinasi dengan Danantara, kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah.
Sementara itu, pemerintah pusat juga menargetkan percepatan pembangunan proyek PSEL di 34 titik di Indonesia. Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah perkotaan sekaligus mendukung transisi menuju energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.*
- Editor: Daton









