Adapun di bidang tindak pidana militer, Kejati Riau melaksanakan koordinasi penanganan perkara koneksitas sebanyak 40 kegiatan serta enam kegiatan teknis perkara pidana militer. Sedangkan pada bidang pengawasan, sepanjang 2025 diterima 20 laporan pengaduan masyarakat. Dua laporan ditingkatkan ke tahap inspeksi kasus, dengan satu di antaranya terbukti dan berujung pada penjatuhan sanksi disiplin ringan.
Menutup paparannya, Kajati Riau menegaskan bahwa refleksi akhir tahun ini menjadi bentuk akuntabilitas Kejaksaan Tinggi Riau dalam menjalankan amanah negara.
“Capaian kinerja sepanjang tahun 2025 ini akan menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan Tinggi Riau pada tahun 2026,” ujar Dr. Sutikno.*
- Editor: Daton









