Pangkas Belanja Rutin, APBD NTB 2025 Bisa Dihemat Ratusan Miliar

Ramli Ernanda
Ramli Ernanda.(Foto: M-003)

MATARAM, MENITINI.COM –  Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB mengaku bahwa efisiensi, dapat dilakukan dengan memangkas belanja rutin yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.  

“Jadi, penghematan anggaran dari APBD 2025, agar sebaiknya dialokasikan untuk belanja publik. Khususnya, infrastruktur dasar masyarakat,” ujar Direktur FITRA NTB, Ramli Ernanda pada wartawan, Minggu (9/2/2025).

Di mana, efisiensi anggaran ini dapat menutupi pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pemerintah pusat sebesar Rp127 miliar.  

Apalagi, pembangunan infrastruktur daerah selama ini,  sangat bergantung pada pendanaan DAK Fisik.

Ia mengatakan, dana hasil efisiensi sebesar Rp168,17 miliar dapat digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, jalan, air bersih, sanitasi, perbaikan rumah tidak layak huni, serta irigasi.

BACA JUGA:  Gunung Lewotobi Laki-Laki Meningkat ke Status Awas, Warga Diminta Mengungsi

“Penghapusan DAK Fisik untuk sektor jalan, irigasi, dan pangan dikhawatirkan akan menghambat penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat NTB. Ini karena kontribusi DAK Fisik terhadap total belanja modal mencapai 47 persen. Pemangkasan ini akan berdampak signifikan pada perekonomian dan penyediaan lapangan kerja,” jelas Ramli.  

Ia mengaku bahwa pihaknya, mengusulkan agar efisiensi belanja rutin dialihkan untuk mendukung sektor pertanian dan pangan guna menjaga stabilitas ekonomi daerah.  

“Jadi, selektivitas dalam pemangkasan anggaran agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan perlu diperhatikan,” kata Ramli.

Ia menjelaskan beberapa pos belanja yang dapat di efisiensi dalam APBD 2025, yakni  belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dan Konsumsi Rapat yang mencapai Rp62,57 miliar, akan memiliki potensi penghematan mencapai Rp31,28 miliar.  

BACA JUGA:  Kejagung Berhasil Lelang Aset Jiwasraya: Saham Rp37,8 Miliar Terjual di Atas Harga Limit

Selanjutnya, honorarium Kegiatan dan Jasa Profesi dengan Anggaran sebesar Rp48,26 miliar akan dapat dihemat sebesar Rp24,13 miliar

Berikutnya, Belanja Sewa Gedung, Kendaraan, dan Peralatan dengan anggaran berjumlah Rp10,78 miliar akan bisa dilakukan penghematan mencapai Rp5,39 miliar.  

Hal ini belum termasuk Belanja Perjalanan Dinas dengan anggaran: Rp149,84 miliar, akan bisa dihemat Rp74,92 miliar.  

“Begitupun Belanja Modal dengan anggaran: Rp 45,16 miliar, maka potensi penghematan mencapai Rp22,58 miliar,” tandas Ramli Ernanda. M-003

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami