TANJUNGPINANG,MENITINI.COM-Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Tanjungpinang menggelar aksi donor darah di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan sosial ini menjadi wujud nyata kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat sekaligus mendukung misi PMI dalam memenuhi kebutuhan darah di rumah sakit dan fasilitas kesehatan wilayah Kepri.
Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, yang hadir langsung bersama Wakil Kepala Kejati Kepri Irene Putrie, para asisten, serta jajaran Kejari Tanjungpinang dan Bintan, menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga ketersediaan darah.
“Donor darah adalah wujud kepedulian yang menyelamatkan kehidupan. Setiap tetes darah yang disumbangkan sangat berharga, karena dapat menjadi penolong sekaligus menyelamatkan nyawa bagi mereka yang membutuhkan. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan ingin meneguhkan komitmen untuk selalu hadir, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Tercatat sekitar 115 peserta mengikuti donor darah ini, terdiri dari pegawai Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, Kejari Bintan, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Kepri, Tanjungpinang, dan Bintan. PMI Tanjungpinang menurunkan tenaga medis profesional untuk melakukan pemeriksaan kesehatan awal serta memastikan seluruh prosedur donor darah berlangsung aman sesuai standar medis.

