logo-menitini

Kejaksaan RI Lelang Aset Doni Salmanan, Negara Kantongi Rp9,8 Miliar

aset doni salman dilelang

JAKARTA, MENITINI.COMBadan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI berhasil melelang barang rampasan negara milik terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan dengan total nilai penjualan mencapai Rp9,81 miliar.

Lelang yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober 2025, itu melibatkan sepuluh unit kendaraan mewah milik Doni Salmanan. Proses lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pelaksanaan lelang dilakukan oleh Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan dukungan Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Sebelumnya, dilakukan Aanwijzing terhadap objek lelang pada Senin, 20 Oktober 2025 di Gudang Barang Bukti Kejari Kabupaten Bandung dan Gedung Rupbasan Kelas I Bandung.

BACA JUGA:  Sidang Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Saksi Sebut Oleg Tkachuk sebagai Otak Utama

10 Kendaraan Mewah Laku Terjual

Berikut daftar kendaraan yang laku dalam lelang:

  1. Porsche 911 Carrera 4S – Rp903,13 juta
  2. Lamborghini Huracan – Rp4,75 miliar
  3. BMW 840i Coupe M Tech – Rp1,15 miliar
  4. Honda CR-V (D 1264 UBI) – Rp313,09 juta
  5. Honda CR-V (D 1017 YCK) – Rp289,09 juta
  6. Toyota Fortuner GR – Rp410,22 juta
  7. KTM 500 EXC-F Six Days – Rp117,13 juta
  8. Kawasaki Ninja H2 – Rp436,13 juta
  9. Kawasaki Ninja ZX-10R – Rp343,58 juta
  10. Kawasaki ZX25R – Rp93,87 juta

Total hasil lelang mencapai Rp9.810.900.000 dan seluruh hasil penjualan akan disetorkan ke kas negara. Nilai tersebut meningkat Rp601 juta (6,5%) dari nilai limit keseluruhan objek. Sementara, terhadap objek yang belum laku akan kembali dilelang.

BACA JUGA:  JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Kasus Narkotika di Gorontalo

Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Amir Yanto, melalui Kepala Pusat Penyelesaian Aset, Dr. Emilwan Ridwan, menegaskan bahwa lelang dilakukan melalui sistem e-Auction (open bidding) di laman lelang.go.id tanpa kehadiran peserta (closed bidding).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk mempercepat penyelesaian barang rampasan negara dan mengoptimalkan penerimaan bagi kas negara.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali