Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Jampidsus Febrie Adriansyah
Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) beserta Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Pada Senin (29/9/2025), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi berinisial AWC.

BACA JUGA:  Kejari Jakarta Barat Setor Rp530,4 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, saksi yang diperiksa adalah Analyst Short Term LP. Pemeriksaan AWC dilakukan untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi yang menyeret Tersangka HW dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan resminya di Jakarta.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Setujui Rehabilitasi 3 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Lewat Restorative Justice

Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik Kejagung untuk menuntaskan penyidikan kasus mega korupsi yang diduga merugikan keuangan negara dalam pengelolaan sumber daya energi strategis milik BUMN tersebut.*

  • Editor: Daton

Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top