logo-menitini

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Jampidsus Febrie Adriansyah
Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) beserta Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Pada Senin (29/9/2025), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi berinisial AWC.

BACA JUGA:  Kajati Bali Lantik Kajari Klungkung, Tekankan Pengawasan Hukum di Nusa Penida

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, saksi yang diperiksa adalah Analyst Short Term LP. Pemeriksaan AWC dilakukan untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi yang menyeret Tersangka HW dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan resminya di Jakarta.

BACA JUGA:  JPU Tegaskan Dakwaan Nadiem Makarim Sah dan Didukung Alat Bukti Lengkap

Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik Kejagung untuk menuntaskan penyidikan kasus mega korupsi yang diduga merugikan keuangan negara dalam pengelolaan sumber daya energi strategis milik BUMN tersebut.*

  • Editor: Daton

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>