“Pengamanan Pembangunan Strategis tidak melegalkan pelanggaran hukum. Integritas adalah harga mati, dan segala bentuk intervensi yang mengarah pada penyimpangan harus dihindari,” tegas Reda.
Sementara itu, Direktur IV pada JAM-Intel, Setiawan Budi Cahyono, menyampaikan bahwa rapat pendahuluan ini menjadi ajang koordinasi awal untuk memastikan pelaksanaan PPS berjalan sesuai mekanisme. Selain itu, turut dilakukan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen menjaga akuntabilitas, serta penyampaian potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang mungkin timbul selama proyek berjalan.
Beberapa potensi AGHT yang diidentifikasi antara lain intervensi dalam proses penunjukan penyedia, tekanan terhadap verifikator untuk meloloskan calon penerima atau calon lokasi yang tidak memenuhi syarat, serta potensi laporan pengaduan masyarakat kepada aparat penegak hukum terkait pelaksanaan proyek.
Reda juga mengingatkan seluruh pihak terkait — termasuk penyedia, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas — agar menjalankan tugas secara profesional dan menjauhi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
“Semua pihak harus memastikan proyek berjalan bersih, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat nelayan,” tutup JAM-Intel.*
- Editor: Daton
 
															 
											 
         
         
         
         
        









 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
		 
		 
		 
		 
		