Kejagung Periksa Tiga Orang Saksi Terkait Tindak Pidana Korupsi Impor Baja

kejagung ri

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, Kamis (07/04/2022).

Sesuai dengan pers release Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, ketiga saksi tersebut adalah Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak. Diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Impor Besi atau Baja, Baja Panduan dan Produk Turunannya Tahun 2016, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Merak, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Impor Besi atau Baja, Baja Panduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, dan Bendahara Pengeluaran Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementarian Perdagangan, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Impor Besi atau Baja, Baja Panduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

BACA JUGA:  Kejati Bali Sita Uang Rp 1 Miliar dalam Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Rumah Subsidi di Buleleng

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami