JAKARTA,MENITINI.COM- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022, Senin (15/9/2025).
Pemeriksaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (15/9). Para saksi yang diperiksa adalah:
- YP, Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP RI.
- DAS, Sekretaris Mendikbudristek periode 2019–2024.
- EM, ASN pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
- JPBE, Direktur PT Khatulistiwa Jayasakti Abadi.
- LL, Komisaris PT Complus Sistem Solusi.
- RDS, Kepala LKPP periode 2019–2021.
Menurut keterangan resmi Kejagung, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara yang menyeret tersangka berinisial MUL.
Kejagung menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna menuntaskan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ini.*
- Editor: Daton
 
															 
											 
         
         
         
         
        









 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
		 
		 
		 
		 
		 
		