Dalam siaran persnya, Kepala Pusat penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
Sumber: Release Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Editor: Ton
Pages: 1 2