Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT ASABRI (Persero)

Dalam siaran persnya, Kepala Pusat penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Sumber: Release Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Editor: Ton

BACA JUGA:  Alat Berat dan Pemurnian Biji Timah Milik PT RBT Disita Tim Penyidik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *