Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT ASABRI (Persero)

kejaksaan agung

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi, Rabu (06/04/2022) terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan dengan periode antara 2012 hingga 2019 dengan tersangka RARL.

Dua orang sakti tersebut adalah SHW dan RK. SHW merupakan Karyawan Swasta Ex Head of Priority Customer Distribution Division PT Danareksa Sekuritas. Sedangkan RK selaku Karyawan PT Danareksa Sekuritas Group 2 Unit Head Divisi Risk Management PT Danareksa Sekuritas. Keduanya diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 hingga 2019.

BACA JUGA:  Tragedi di Balik Pertikaian Keluarga: Ketika Amarah Mengubah Takdir

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami