logo-menitini

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT ASABRI (Persero)

kejaksaan agung

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi, Rabu (06/04/2022) terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan dengan periode antara 2012 hingga 2019 dengan tersangka RARL.

BACA JUGA:  Hakim PN Denpasar Vonis Pembunuh Kekasih 19 Tahun 6 Bulan Penjara

Dua orang sakti tersebut adalah SHW dan RK. SHW merupakan Karyawan Swasta Ex Head of Priority Customer Distribution Division PT Danareksa Sekuritas. Sedangkan RK selaku Karyawan PT Danareksa Sekuritas Group 2 Unit Head Divisi Risk Management PT Danareksa Sekuritas. Keduanya diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 hingga 2019.

BACA JUGA:  JPU Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan hingga Aliran Dana Google dalam Sidang Korupsi Chromebook
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>