Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT ASABRI (Persero)

kejaksaan agung

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi, Rabu (06/04/2022) terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan dengan periode antara 2012 hingga 2019 dengan tersangka RARL.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Beneficial Owner PT AKT sebagai Tersangka Korupsi Tambang di Kalteng

Dua orang sakti tersebut adalah SHW dan RK. SHW merupakan Karyawan Swasta Ex Head of Priority Customer Distribution Division PT Danareksa Sekuritas. Sedangkan RK selaku Karyawan PT Danareksa Sekuritas Group 2 Unit Head Divisi Risk Management PT Danareksa Sekuritas. Keduanya diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 hingga 2019.

BACA JUGA:  Kejati Kaltim Sita Aset Ratusan Miliar dalam Kasus Dugaan Penambangan Ilegal PT JMB
Iklan

BERITA TERKINI

Tropi piala dunia 2026

Daftar 48 Tim Peserta Piala Dunia 2026

JAKARTA, Tim nasional Irak memastikan langkah ke putaran final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Bolivia dengan skor 2-1 pada laga final play-off interkonfederasi. Pertandingan tersebut

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top