logo-menitini

Kasus Peganiayaan Kace, Irjen Napoleon Jalani Sidang Perdana Hari ini

Irjen Napoleon Bonaparte
Irjen Napoleon Bonaparte. (Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Muhamad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan Bareskrim. Ia diduga menganiaya Kace hingga mengalami luka-luka.

Aksi Napoleon dibantu tiga tahanan lain, salah satunya mantan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) yang juga pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi dan dua napi lainnya.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu kini tengah menjalani hukuman terkait perkara suap Djoko Tjandra. Ia divonis empat tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Napoleon pun telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
Dalam perkara ini, Napoleon menerima uang sebesar Sin$200 ribu atau Rp2,1 miliar dan US$370 ribu atau Rp5,1 miliar dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo: Indonesia Harus Percaya Diri dan Mandiri Energi

Sumber: CNN Indonesia

Editor: Ton

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>