Kasus Peganiayaan Kace, Irjen Napoleon Jalani Sidang Perdana Hari ini

Irjen Napoleon Bonaparte
Irjen Napoleon Bonaparte. (Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Muhamad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan Bareskrim. Ia diduga menganiaya Kace hingga mengalami luka-luka.

Aksi Napoleon dibantu tiga tahanan lain, salah satunya mantan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) yang juga pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi dan dua napi lainnya.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu kini tengah menjalani hukuman terkait perkara suap Djoko Tjandra. Ia divonis empat tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Napoleon pun telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
Dalam perkara ini, Napoleon menerima uang sebesar Sin$200 ribu atau Rp2,1 miliar dan US$370 ribu atau Rp5,1 miliar dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

BACA JUGA:  Kejagung Gerebek Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakpus, Uang Diduga Mengalir hingga Rp60 Miliar

Sumber: CNN Indonesia

Editor: Ton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami