Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto dok: Humas Polri)

Kasus Net89, Polri Sita Barang Bukti 2 Triliun

JAKARTA,MENITINI.COM-Dirtipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan hasil kejahatan kasus penipuan robot trading Net89. Hingga kini, total bb tersebut kurang lebih 2 Triliun.

Melansir dari laman Humas Polri, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan barang bukti tersebut berada di 6 daerah yaitu di Jakarta, Bali, Riau, Surabaya, Batam, dan Bandung.

“Polri telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan hasil kejahatan sebesar kurang lebih 2 Triliun yang berada di Jakarta, Bali, Riau, Surabaya, Batam, dan Bandung,” ujar Karopenmas Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/07/2023) seperti dikutip dari Humas Polri.

BACA JUGA:  Perkara Komoditas Timah, 5 Orang Kembali jadi Tersangka

Brigjen Ahmad Ramadhan juga menyampaikan saat ini 2 (dua) orang tersangka utama/owner Net 89 PT. SMI yang bernama Sdr. AA dan Sdr. LSH yang sudah berstatus DPO dan sudah menjadi subjek Interpol Red Notice. “Penyidik telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka berstatus DPO,” ujarnya

Bareskrim Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang menggunakan modus robot trading Net89. Dari jumlah tersebut, dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Satu dari mereka yang merupakan tersangka juga telah meninggal dunia. Kasus penipuan ini telah didaftarkan dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 26 Oktober 2022. (M-003)

  • Editor: Daton
  • Sumber: Humas Polri

Berita Lainnya:

BACA JUGA:  Komisi Kejaksaan Puji Public Trust Kejaksaan, Hebat dan Humanis

Berita Terkait

Selama Dua Pekan, Polri Tangkap 142 Tersangka Judi Online

JAKARTA,MENITINI.COM-Selama 2 pekan terakhir, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar 115 kasus judi online. Dari kasus tersebut,…

ByByRedaksiMei 8, 2024

Kejari Asahan Tahan 2 Oknum Pejabat Bank Pemerintah

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Negeri Asahan, Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit pembangunan…

ByByRedaksiMei 8, 2024

Miliki dan Mengedar Narkotika, Seorang Wanita di Ambon Divonis 4 Tahun penjara

AMBON, MENITINI.COM – Kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh seorang terdakwa bernama Katherina Tawaerubun (KT), di Kota Ambon,…

ByByHE NMei 8, 2024

Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M

JAKARTA,MENITINI.COM-Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bongkar modus bisnis email compromised alias manipulasi data email dengan kerugian…

ByByRedaksiMei 8, 2024