DENPASAR,MENITINI.COM – Polda Bali mencatat peningkatan kasus kriminal sepanjang 2025. Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 225 warga negara asing (WNA) terlibat tindak pidana, meski angka ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 230 orang.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengungkapkan, WNA paling banyak terlibat dalam kasus narkotika dengan 107 perkara, disusul penganiayaan 42 kasus, penipuan 18 kasus, KDRT 8 kasus, serta pencurian 5 kasus. Pelaku didominasi warga negara Inggris, Australia, Amerika Serikat, Rusia, dan Prancis.
Selain sebagai pelaku, WNA juga banyak menjadi korban kejahatan. Jumlahnya meningkat 47 persen, dari 230 orang pada 2024 menjadi 339 orang di 2025. Kasus yang paling sering menimpa WNA adalah pencurian, penganiayaan, hingga penipuan, dengan korban terbanyak berasal dari Australia.








