Dalam situasi duka, ketika sekelompok pemuda hendak menjemput jenazah rekan mereka di Pelabuhan Gudang Arang, korban dikejar dan diserang. Serangan senjata tajam yang diarahkan ke kepala berhasil ditangkis korban, namun melukai tangannya.
Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan perawatan medis dan menjalani visum. Laporan resmi dibuat di SPKT Polresta Ambon sekitar pukul 22.30 WIT pada malam yang sama.
Sebelumnya, kasus penganiayaan juga menimpa seorang berinisial J pada 1 Januari 2026 yang diduga dilakukan oleh Reihan Cs, serta Marva Diaz pada 6 Januari 2026 dengan terduga pelaku Ervan Toisuta dan Grind Mahakena.
Seluruh kejadian terjadi di wilayah Nusaniwe dan telah dilaporkan secara resmi ke kepolisian.
Warga menilai lambannya penanganan aparat berpotensi membuat pelaku merasa kebal hukum. Kekerasan yang berulang di lokasi yang sama memunculkan kekhawatiran akan adanya korban susulan jika tidak segera ditindak tegas.
Dengan atensi khusus dari Kapolres, publik kini menanti langkah konkret di lapangan. Penangkapan pelaku dan penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi ujian komitmen kepolisian dalam memulihkan rasa aman masyarakat Nusaniwe. (M-009)
- Editor: Daton









