logo-menitini

Kapolda dan Wali Kota Tual Ikut Hadir di Acara Penyelesaian Secara Adat Kasus Pembunuhan 

Acara Penyelesaian Secara Adat Kasus Pembunuhan di Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual di hadiri Kapolda Maluku dan Wali Kota Tual.
Acara Penyelesaian Secara Adat Kasus Pembunuhan di Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual di hadiri Kapolda Maluku dan Wali Kota Tual. (Foto: M-009)

“Dalam konflik tidak ada yang benar-benar menang. Yang kalah menjadi abu, yang menang pun menjadi arang,” sebut lulusan Akpol 1994 itu.

Kapolda berharap perdamaian di Desa Ngadi dapat menjadi contoh nasional bahwa permasalahan sosial dapat diselesaikan melalui jalur damai, manusiawi, dan berkeadilan.

Dikesempatan itu, Wakil Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat, S.Sos., M.Si., M.H menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan mengajak masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai adat serta hukum sebagai landasan hidup bersama masyarakat di Kota Tual.

BACA JUGA:  Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang, Rumah Warga Kecamatan Leihitu Mengalami Kerusakan

“Mari kita menjunjung tinggi nilai-nilai adat serta hukum sebagai landasan hidup bersama,” kata Renuat.

Acara penyelesaian masalah hukum secara adat tersebut ditutup dengan doa lintas agama, saling salaman dan bermaafan  antara keluarga korban dan keluarga para pelaku. 

Untuk diketahui, kasus penganiayaan yang menewaskan korban Nurdin Bugis terjadi di Desa Ngadi pada Rabu malam, 10 Agustus 2025.

BACA JUGA:  Melahirkan Tanpa Dibantu Orang, Seorang Wanita di Pulau Haruku Tarik Bayinya Secara Paksa Dari Rahim

Dua hari setelah kejadian itu, polisi menangkap enam orang pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka. (M-009)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>