“Dalam konflik tidak ada yang benar-benar menang. Yang kalah menjadi abu, yang menang pun menjadi arang,” sebut lulusan Akpol 1994 itu.
Kapolda berharap perdamaian di Desa Ngadi dapat menjadi contoh nasional bahwa permasalahan sosial dapat diselesaikan melalui jalur damai, manusiawi, dan berkeadilan.
Dikesempatan itu, Wakil Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat, S.Sos., M.Si., M.H menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan mengajak masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai adat serta hukum sebagai landasan hidup bersama masyarakat di Kota Tual.
“Mari kita menjunjung tinggi nilai-nilai adat serta hukum sebagai landasan hidup bersama,” kata Renuat.
Acara penyelesaian masalah hukum secara adat tersebut ditutup dengan doa lintas agama, saling salaman dan bermaafan antara keluarga korban dan keluarga para pelaku.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan yang menewaskan korban Nurdin Bugis terjadi di Desa Ngadi pada Rabu malam, 10 Agustus 2025.
Dua hari setelah kejadian itu, polisi menangkap enam orang pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka. (M-009)
- Editor: Daton









