AMBON, MENITINI.COM – Saling serang antara warga Kailolo dan Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Selasa (9/9/2025), menjadi perhatian serius aparat keamanan.
Hal ini dilakukan, agar dua desa tetangga itu tidak lagi melakukan penyerangan yang pada akhirnya mengganggu instabilitas keamanan.
Aparat Kepolisian dari Polda Maluku, diturunkan ke lokasi kejadian untuk mengamankan bentrok antarwarga di wilayah perbatasan Negeri Kailolo dan Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku, sekira pukul 11.45 WIT.
Belum diketahui penyebab dua warga negeri berterangga itu saling serang. Akibat insiden tersebut, 4 warga Kailolo mengalami luka-luka dan 1 warga Kabauw meninggal dunia, 1 mengalami luka-luka.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia menjelaskan bahwa kejadian ini diduga dipicu oleh penganiayaan warga oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang kemudian berdampak pada terjadinya konsentrasi massa di perbatasan kedua negeri bertetangga tersebut.
Menurut informasi awal, seorang warga Kabauw yang sedang dalam perjalanan bersama anaknya di kailolo mengalami penganiayaan oleh OTK di depan Pelabuhan Feri Wainana.
Pasca kejadian tersebut memicu bentrokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, dan 5 warga mengalami luka-luka. Untuk update perkembangan penyelidikan akan kami informasikan lebih lanjut.
Melatik tiga dipundaknya itu menambahkan bahwa, aparat gabungan TNI-Polri telah merespons cepat kejadian tersebut guna memulihkan situasi kamtibmas serta mencegah meluasnya ketegangan. Hingga pukul 17.00 WIT situasi di wilayah perbatasan dilaporkan telah berangsur kondusif. Warga dari kedua negeri juga telah kembali ke kerumah masing-masing.
Untuk menjaga stabilitas dan mengantisipasi potensi gesekan lanjutan, sebanyak 200 personel gabungan dari Brimob, Dit Samapta, dan Polresta Ambon, serta 13 personel TNI dari Koramil 07 Pulau Haruku, telah dikerahkan ke lokasi. Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Karoops Polda Maluku, didampingi Dansat Brimob Polda Maluku dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
“Personel telah kami tempatkan secara proporsional di titik-titik rawan, termasuk di perbatasan Kabauw dan Kailolo,” ujar Kabid Humas Polda Maluku.
Polda Maluku bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama terus mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Penanganan kasus akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan prinsip praduga tak bersalah,” ucapnya.
Polda Maluku mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjunjung nilai-nilai persaudaraan dan menjaga kedamaian yang telah menjadi identitas bersama sebagai warga Maluku. (M-009)
- Editor: Daton









