Kabur saat Rutan Bima Rusuh, Napi Kasus Narkotika Diserahkan ke Brimob Polda NTB

Napi narkotika yang kabur saat proses penyerahan di Rutan Gianyar.
Napi narkotika yang kabur saat proses penyerahan di Rutan Gianyar. (MENIT/Istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM – Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) diserahkan kepada tim Brimob Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Gianyar.
Sebelumnya, narapidana yang belakangan diketahui berinisial YG (24) ini melarikan diri pada saat terjadinya kerusuhan di Rutan Bima, NTB beberapa waktu lalu.
Narapidana kasus narkotika yang divonis pidana penjara 4 tahun 3 bulan ini kemudian menyeberang ke Bali untuk menemui kakaknya.
“Sampai di Bali, yang bersangkutan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan atas persetujuan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, napi tersebut dititipkan di Rutan Gianyar,” terang Kepala Rutan Kelas II B Gianyar Muhammad Bahrun, Minggu (6/2/2022).

BACA JUGA:  JAM-Pidsus Sita Uang Hampir Rp480 Miliar dari Anak Usaha PT Darmex Plantations, Diduga Hendak Ditransfer ke Hongkong

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami