Sidang Akan Dilanjutkan
Jaksa menegaskan akan terus mendalami fakta-fakta terkait dugaan penyimpangan investasi tersebut untuk membuktikan kerugian negara dalam proyek digitalisasi pendidikan.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menyatakan proses hukum akan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan.









