logo-menitini

JPU Beberkan Skema Suap Berkedok Yuridis dalam Sidang Marcella Santoso dkk

Suasana persidangan perkara dugaan suap dan perintangan perkara dengan terdakwa Marcella Santoso dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).
Suasana persidangan perkara dugaan suap dan perintangan perkara dengan terdakwa Marcella Santoso dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). (Foto: Puspenkum)

“Perbedaan signifikan ini memicu kecurigaan JPU mengenai pihak yang menikmati sisa dana tersebut, mengingat terdapat selisih besar antara jumlah yang diminta dengan yang diakui telah diterima,” ujar Andi Setyawan dalam persidangan.

Persidangan juga mengungkap dugaan penyalahgunaan badan hukum melalui pembentukan perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT) yang tidak memiliki kegiatan usaha inti. Perusahaan tersebut diduga hanya difungsikan sebagai wadah untuk menampung aset pribadi, termasuk sejumlah kendaraan yang kepemilikannya diatasnamakan perusahaan guna menyamarkan asal-usul aset.

BACA JUGA:  Hakim PN Denpasar Vonis Pembunuh Kekasih 19 Tahun 6 Bulan Penjara

Kasus ini masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap para terdakwa dan saksi-saksi.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (11/2/2026), menyatakan bahwa pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan persidangan kepada publik.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>