Jalani Sidang Perdana, Ini Dakwaan Terhadap Kuat Ma’Ruf

Terdakwa Kuat Ma’Ruf
Terdakwa Kuat Ma’Ruf

Bahwa sekira pukul 17.12 WIB Terdakwa KUAT MA’RUF yang mengetahui kehendak Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dengan sigap dan tanggap keluar melalui pintu dapur menuju garasi dan menghampiri Saksi RICKY RIZAL WIBOWO yang berdiri dekat garasi di dekat bak sampah dengan mengatakan ”Om… dipanggil Bapak sama YOSUA”, mendengar perkataan tersebut Saksi RICKY RIZAL WIBOWO menghampiri Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT yang sedang berada di halaman samping rumah dan memberitahu kepada Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT bahwa dirinya dipanggil oleh Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. , kemudian atas penyampaian Saksi RICKY RIZAL WIBOWO tersebut menyebabkan Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT tanpa sedikitpun merasa curiga berjalan masuk ke dalam rumah melewati garasi dan pintu dapur menuju ruang tengah dekat meja makan diikuti dan diawasi terus oleh Saksi RICKY RIZAL WIBOWO dan Terdakwa KUAT MA’RUF.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL

Bahwa Terdakwa KUAT MA’RUF setelah memanggil Saksi RICKY RIZAL WIBOWO dan Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT tetap ikut masuk ke dalam rumah mengawal Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT sampai kehadapan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dan Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU, saat itu Terdakwa KUAT MA’RUF masih membawa pisau di dalam tas selempangnya untuk berjaga-jaga apabila terjadi perlawanan dari Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT.
Tim Penuntut Umum yakin bahwa pasal yang didakwakan terhadap Terdakwa KUAT MA’RUF telah sesuai berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya yang dikumpulkan pada tahap penyidikan dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 16 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

Atas dakwaan tersebut, Tim Penasihat Hukum Terdakwa dan Terdakwa KUAT MA’RUF mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang disampaikan oleh Tim Penuntut Umum terhadap Terdakwa KUAT MA’RUF. (rls/K.3.3.1)

Iklan
Scroll to Top