Jaksa Periksa Saksi dari Google Indonesia dalam Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

jampidsus
Jampidsus, Febrie Adriansyah. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung RI terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI yang berlangsung pada 2019 hingga 2022.

Pada Kamis (17/7), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa seorang saksi berinisial PRA. Saksi tersebut diketahui menjabat sebagai Government Affairs & Public Policy (GAPP) PT Google Indonesia.

Keterangan saksi dimintai untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam program nasional digitalisasi pendidikan tersebut.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap lebih lanjut soal peran atau keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus ini. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap aktor utama dan potensi kerugian negara dari program tersebut.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Kejagung Gerebek Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakpus, Uang Diduga Mengalir hingga Rp60 Miliar

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami