JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan RI. Melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025, sebanyak 73 pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Tinggi dimutasi dan dipromosikan.
Rotasi ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi dan upaya memperkuat kinerja institusi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di seluruh Indonesia.
Beberapa pejabat yang mengalami mutasi dan promosi antara lain:
- Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H.
Dari: Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer
Ke: Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer - Rina Virawati, S.H., M.H.
Dari: Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
Ke: Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan - Tiyas Widiarto, S.H., M.H.
Dari: Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
Ke: Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan - Dr. Dwi Antoro, S.H., M.H.
Dari: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Ke: Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan - Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.
Dari: Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
Ke: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan - Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H.
Dari: Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (ditugaskan di Kemendikbudristek)
Ke: Kepala Kejaksaan Tinggi Bali - Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H.
Dari: Inspektur Keuangan II Jaksa Agung Muda Pengawasan
Ke: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan - Agus Salim, S.H., M.H.
Dari: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Ke: Inspektur Keuangan II Jaksa Agung Muda Pengawasan
Selain itu, Dr. Siswanto diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, menggantikan pejabat sebelumnya, serta Bernadeta Maria Erna Elastiyani dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Rotasi juga menyentuh berbagai posisi strategis di bidang pidana umum, pidana khusus, dan perdata-tata usaha negara. Jaksa Agung Burhanuddin dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di tengah meningkatnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI.
Keputusan mutasi tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, 13 Oktober 2025.*
- Editor: Daton