logo-menitini

Jadi Pengedar Narkoba, Dua Polisi di Badung Dipecat

Apel pemecatan keduanya.
Apel pemecatan keduanya. (MENITINI/IST)

Dikatakannya menjadi anggota Polri bukan saja untuk melaksanakan tugas pokok, namun didalamnya ada panggilan jiwa dalam suatu pengabdian. “Disatu sisi kita melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan dan pengayoman serta perlindungan terhadap masyarakat, namun didalam tiga tersebut diatas kita telah mengikis keserakahan dengan pengabdian,” tambahnya. 
Sehingga menurut dia, dua anggota yang dipecat itu tidak layak dan tidak bisa menjalankan tugas polisi dengan baik. “Dua anggota diatas tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik, bahkan justru mencederai institusi Polri yang sangat dihormati ini dengan kasus narkotika,” Tegasnya.
Kedua anggota yang dipecat itu sendiri telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Aiptu I Gusti Ngura Menara divonis 11 tahun penjara. Sedangkan Briptu Gde Made Ardana divonis 8 tahun penjara. (M-007)

BACA JUGA:  Komplotan Pencuri Bermobil Gasak Counter HP di Petang

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali