Indonesia Komitmen Kurangi Sampah Laut Hingga 70% di Tahun 2025

JIMBARAN, MENITINI.COM-Indonesia berkomitmen akan mengurangi sampah laut hingga 70% di tahun 2025. Hal ini disampaikan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara “Beating Plastic Pollution from Source to Sea” di Intercontinental Hotel Bali, Jumat sore (4/11/2022). Sebanyak kurang lebih 38 organisasi berkumpul dan berjanji untuk menciptakan ekonomi plastik sirkular dengan salah satunya mengenai sampah plastik laut. Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan bahwa komitmen tersebut diperkirakan mencapai dan berdampak langsung pada lebih dari 34 juta orang.

“Saya sangat menghargai semua komitmen yang telah kita buat hari ini, di mana sekitar 38 organisasi berkumpul dan berjanji untuk menciptakan ekonomi plastik sirkular.  Komitmen tersebut diperkirakan mencapai dan berdampak langsung pada lebih dari 34 juta orang dan valuasi kurang lebih dari satu triliun rupiah (setara dengan sekitar USD 66,7 juta),” katanya. 

Menko Luhut memaparkan bahwa tindakan kolaboratif ini akan menentukan masa depan kita. Oleh sebab itu, terkait Presidensi KTT G20 mendatang, ikrar ini harus didukung dan ditingkatkan oleh pihak lain yang peduli dengan generasi penerus.

BACA JUGA:  Bali CMPP Gagal Kelola Sampah, Deputi Kemenko Marves Sarankan Kontraknya Diputus

“Saya percaya apa yang telah kita capai bersama dapat menunjukkan kepada dunia bahwa kita telah mencapai tindakan nyata, melampaui kata-kata. Saya menyadari sepenuhnya bahwa acara ini merupakan momentum penting untuk menunjukkan komitmen bersama kita dalam memerangi sampah plastik laut. Oleh karena itu, saya pastikan juga untuk menunjukkan kepada anda komitmen saya untuk memastikan semua kebijakan dan program terkait penanganan sampah laut dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menko Luhut menegaskan bahwa Indonesia memiliki banyak inisiatif dan pemimpin yang mendorong aksi plastik dan menyatukan pemangku kepentingan dan upaya yang beragam ini untuk menyalurkan solusi kolaboratif akan sangat penting dalam memajukan pergeseran sistemik menuju ekonomi plastik sirkular, dengan salah satunya membawa dan meluncurkan National Plastic Action Partnership (NPAP) pertama ke Indonesia untuk mendukung tujuan nasional kita dalam mengurangi 70% polusi plastik laut pada tahun 2025 dan untuk memberi contoh kepada dunia.

“NPAP Indonesia telah berkembang dan tumbuh menjadi platform multistakeholder lokal yang menyatukan para pembuat kebijakan, pakar, pemimpin bisnis, pengusaha, dan organisasi masyarakat sipil terkemuka di negara ini. Saya sangat optimis dengan kemitraan ini, kami membangun fondasi sistematis untuk memperkuat kerja kontributor individu, menghubungkan para pemimpin kunci untuk berkolaborasi dalam bidang minat bersama dan memimpin implementasi peta jalan aksi dan investasi Indonesia,” paparnya.

BACA JUGA:  Tuntaskan Persoalan Sampah, Pemkab Klungkung Jajaki Kerjasama dengan Perusahaan Jepang

“Ini juga akan menjadi momentum yang baik bagi kita semua untuk menjawab tantangan global untuk mengalahkan polusi plastik, di mana roda diskusi telah berputar melalui platform PBB, untuk menghasilkan instrumen yang lebih mengikat secara hukum internasional.  Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia siap mengambil bagian dari babak baru ini,” urai Menko Luhut.

Selain Menko Luhut, beberapa Menteri lain juga turut mengisi penutupan acara ini, dengan salah satunya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang mengatakan bahwa dirinya terus mengajak dalam nemerangi masalah plastik yang merupakan salah satu masalah sedunia ini.

“Pemerintah melahirkan serangkaian kebijakan efektifitas dalam pengelolaan sampah. Untuk menyelesaikan permasalahan sampah termasuk upaya mengatasi masalah sampah plastik di laut serta secara holistik sangat dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Oleh sebab itu, acara ini sangat bermanfaat dan cukup berarti untuk mendorong bersama-sama dengan multipihak untuk menjaga samph dan menciptakan wilayah yang sehat untuk semua dihuni makhluk hidup,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pengadaan TPS3R di Kuta Urgen, Tumpukan Sampah Meluber di Tempat Dilarang Membuang Sampah

Hadir di lokasi, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti menekankan kembali bahwa pemerintah selalu mendorong, mensosialisasikan dan mengajak semua pihak agar bersama-sama terlibat secara serius dalam memerangi masalah sampah plastik laut melalui penetapan Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut dengan target 70 persen penanganan sampah laut di tahun 2025. 

Menutup acara, Tuti Hadiputranto selaku Chairwoman NPAP Indonesia menyatakan bahwa perlunya juga kesadaran bahwa keseriusan penanganan sampah bukan berarti hanya memperhatikan sampah yang ada di laut, tapi juga bagaimana pencegahan serta penanganan sampah dari darat yang kemudian terbawa sungai dan menjadikan penumpukan salah satunya di laut. M-006