Selasa, 21 Mei, 2024

Rimbawan Dan Jaksa Menanam Dalam Rangka Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia Provinsi Papua Barat Tahun 2023. (Foto: Istimewa)

“Kegiatan yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menjaga dan melestarikan ekosistem, khususnya ekosistem mangrove di Papua Barat,” katanya.

Mangrove memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut dan daratan, melindungi garis pantai dari abrasi, serta menjadi habitat alami bagi berbagai jenis flora dan fauna yang mendukung kehidupan ekosistem di sekitarnya.

“Saya sangat berharap, kegiatan Rimbawan dan Jaksa Menanam ini menjadi salah satu agenda rutin dalam upaya penyelamatan lingkungan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama rimbawan dan instansi kejaksaan. Kerjasama antara rimbawan dan kejaksaan sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan mangrove, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan lingkungan dan kehutanan,” harapnya.

BACA JUGA:  Komjak Ingatkan Jaksa Patuhi Pasal 143 KUHAP

Turut hadir pada kegiatan Rimbawan dan Jaksa Menanam Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H, Kajari Manokwari Teguh Suhendro, S.H., M.Hum, Kepala BPDASHL Remu Ransiki, Masir, S.Hut., M.Si, para Kepala UPT KLHK Prov. Papua Barat, perwakilan unsur Forkopimda Kab. Manokwari, para Asisten Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab. Manokwari Fredy Victor Risamassu, Lurah Sowi, Koordinator, Kabag TU dan Kepala Seksi serta Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Kejaksaan Negeri Manokwari, Komunitas Muda Pencinta Alam dan para Mahasiswa STIH Caritas Papua. (M-011)