Ketua PHRI Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati, turut menyoroti ketimpangan antara jumlah anggota PHRI dan akomodasi yang beroperasi melalui pemasaran daring. Saat ini, PHRI Bali menaungi 378 akomodasi, sementara jumlah unit yang memasarkan kamar secara online diperkirakan mencapai 16 ribu.
Ia menjelaskan, sebagian praktik sewa harian melalui Airbnb dijalankan oleh warga negara asing (WNA) yang menyewa rumah warga setempat lalu memasarkannya kembali. Model usaha seperti ini dinilai merugikan pemulihan pendapatan daerah karena tidak memberikan kontribusi pada sektor pajak serta tidak meningkatkan angka hunian hotel resmi.
Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali hingga Oktober 2025, realisasi PAD Bali mencapai Rp15,3 triliun atau 71 persen dari pagu Rp21,5 triliun. Angka tersebut tumbuh 9,58 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari total PAD tersebut, pajak daerah menyumbang porsi terbesar, yakni sekitar Rp12 triliun. Komponen Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)—yang mencakup makanan-minuman, perhotelan, hingga sektor hiburan—menyumbang Rp7,13 triliun atau tumbuh 14,76 persen secara tahunan.*
- Editor: Daton









