logo-menitini

Empat Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana. (foto: ist)

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, Kamis (14/04/2022).

BACA JUGA:  OTT KPK di Depok, Ketua PN I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya Ditangkap

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

I selaku Anggota Verifikator pada Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022;

EJ selaku Anggota Verifikator pada Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022;

BACA JUGA:  JPU Beberkan Dugaan Inefisiensi Tata Kelola Pertamina Lewat Kesaksian Arcandra Tahar
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>