logo-menitini

DPR Dorong Evaluasi Total Sistem Lapas Usai Kasus Ammar Zoni

Ammar Zoni saat dipindahkan ke Lapas Nusa kambangan.
Ammar Zoni saat dipindahkan ke Lapas Nusa kambangan. (Foto: Dirjen Permasyarakatan)

JAKARTA,MENITINI.COM-Pemindahan artis Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan dinilai menjadi momentum penting untuk membenahi sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kerap kecolongan dalam kasus peredaran narkoba.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menilai langkah cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto memindahkan Ammar Zoni patut diapresiasi. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di dalam lapas.

“Saya mendukung langkah Pak Agus memindahkan Ammar Zoni ke Nusakambangan. Ini bukti komitmen untuk menertibkan lapas dan rutan dari tindak kejahatan seperti peredaran narkoba maupun penipuan online,” ujar Sugiat kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Terima Pimpinan PKS, Bahas Demokrasi hingga Peran Indonesia di Dunia Islam

Politikus Gerindra itu juga mendorong agar seluruh bandar narkoba yang masih menjalankan bisnis dari balik jeruji dipindahkan ke lapas berkeamanan tinggi. “Program ini harus berlanjut untuk semua bandar di Indonesia agar tidak lagi bisa mengendalikan jaringan mereka dari dalam penjara,” tegasnya.

Namun demikian, Sugiat menyoroti perlunya pengusutan internal terhadap dugaan keterlibatan oknum petugas. Ia menilai mustahil peredaran narkoba di Lapas Salemba bisa terjadi tanpa adanya dukungan dari pihak dalam.

“Tidak mungkin Ammar Zoni bisa jual narkoba sendirian di lapas. Harus ada penyelidikan lebih lanjut, karena pasti ada indikasi keterlibatan petugas,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menilai pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan hanya langkah awal. Menurutnya, permasalahan utama justru terletak pada lemahnya sistem pengawasan dan integritas aparat di dalam lembaga pemasyarakatan.

BACA JUGA:  DPR RI Belum Bahas Regulasi Royalti Lagu, Baleg: Tidak Masuk Prolegnas Prioritas 2025

“Pemindahan Ammar Zoni adalah reaksi atas kecolongan sistem keamanan. Namun, apakah dengan itu peredaran narkoba di lapas akan benar-benar teratasi? Belum tentu,” ujar Andreas.

Untuk itu, Komisi XIII DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Lapas guna menelusuri akar masalah dan merumuskan solusi permanen. “Panja ini akan fokus mencari penyebab utama masuknya narkoba, senjata, dan pelanggaran lain di lapas serta rutan,” jelasnya.

Langkah DPR ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi reformasi menyeluruh di sistem pemasyarakatan, agar lapas kembali menjadi tempat pembinaan — bukan justru ladang kejahatan baru di balik jeruji.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali