Dituduh Mencuri, WNA Uzbekistan Minta Keadilan 

Sri Dharen selaku kuasa hukum Dilshold Alimov di Denpasar,
Sri Dharen selaku kuasa hukum Dilshold Alimov di Denpasar, Kamis (17/2/2022). (MENITINI/IST)

Lantaran orang asing, ia kemudian bekerjasama dengan warga negara Indonesia berinisial F, yang selanjutnya menjabat sebagai direktur. Sedangkan Dilshold Alimov bertindak selaku komisaris perusahaan. 

Setelah beberapa tahun berjalan, sekitar bulan September 2021 terjadi konflik internal perusahaan antara Dilshold Alimov dengan F.

BACA JUGA:  Kejaksaan Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Timah Bangka Selatan, Kerugian Negara Rp4,1 Triliun

Di mana Dilshold Alimove menduga adanya transaksi keuangan yang mencurigakan dari bulan September 2020 sampai dengan bulan September 2021.

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top