Dirut PT Aditya Tirta Renata Diperiksa Terkait Perkara ASABRI

Gedung Kejaksaan Agung RI

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 atas nama Tersangka RARL.

Adapun saksi-saksi tersebut adalah IS selaku Pegawai PT. ASABRI (Persero) dan ZMY selaku Direktur Utama PT Aditya Tirta Renata. Keduanya diperiksa terkait Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Suap di PN Jakarta Pusat, Kejagung Periksa 9 Saksi dari Swasta hingga Kementerian

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami