logo-menitini

Dilimpahkan, Ini Dakwaan Masing-masing 11 Tersangka Pembunuhan Berencana dan Obstruction of Justice

Penyerahan berkas ferdy sambo Cs
(Foto: Istimewa)

Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI

BerdasarkanSurat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan: Primair: Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsidair: Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU

Berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-243/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan: Primair: Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsidair: Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana

Terdakwa RICKY RIZAL WIBOWO

BerdasarkanSurat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-245/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan: Primair: Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsidair: Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Terdakwa KUAT MA’RUF

BerdasarkanSurat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-244/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan: Primair: Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsidair: Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana

BACA JUGA:  Diduga Tidak Puas Dengan Penegakan Hukum, Keluarga Korban Pembunuhan Teteka Blokir Jalan

Terdakwa ARIF RACHMAN ARIFIN, S.IK., M.H.,

BerdasarkanSurat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-128/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan: Pertama, Primair: Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair: Pasal 48 jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Primair: Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair: Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 13 Saksi Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Terdakwa CHUCK PUTRANTO, S.I.K.

BerdasarkanSurat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-127/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan: Pertama: Primair: Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair: Pasal 48 ayat (1) jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua: Primair: Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair: Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Terdakwa AGUS NURPATRIA ADI PURNAMA, S.IK,

BerdasarkanSurat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-125/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan: Pertama Primair: Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi  Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair: Pasal 48 jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi  Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua:Primair: Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair: Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali