Dilantik jadi Menlu, Arrmanatha Nasir Punya Harta Rp16,27 Miliar

Arrmanatha Christiawan Nasir resmi menjadi Menteri Luar Negeri (Menlu) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Arrmanatha Christiawan Nasir resmi menjadi Menteri Luar Negeri (Menlu) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Foto: tangakapan layar kanal Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, MENITINI.COM – Arrmanatha Christiawan Nasir resmi menjadi Menteri Luar Negeri (Menlu) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Arrmanatha tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp16.269.281.934 atau sekitar Rp16,27 miliar. Data itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2026 saat menjabat Wakil Menteri Luar Negeri.

Mengacu data e-LHKPN KPK, Arrmanatha memiliki enam aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Jawa Barat, dan Jakarta Selatan. Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 50/100 meter persegi di Bogor senilai Rp500 juta.

BACA JUGA:  Prabowo Percepat Pendidikan Gratis di Sekolah Negeri, dari PAUD hingga SMA/SMK

Aset tanah terluasnya juga berada di Bogor, dengan luas mencapai 6.000 meter persegi dan nilai Rp1,2 miliar. Secara keseluruhan, enam aset tanah dan bangunan tersebut bernilai Rp11.799.524.000 atau sekitar Rp11,8 miliar.

Untuk kendaraan, Arrmanatha tercatat memiliki mobil Land Rover Defender tahun 2015 senilai Rp1.781.450.000 dan sepeda motor Honda Scoopy tahun 2014 senilai Rp5 juta. Total nilai kendaraan mencapai Rp1.786.450.000.

Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp166 juta, surat berharga Rp2.033.310.555, serta kas dan setara kas Rp483.997.379. Dalam laporan tersebut, Arrmanatha tercatat tidak memiliki utang.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila

Dengan demikian, total harta kekayaan Arrmanatha mencapai Rp16.269.281.934.

Pelantikan Arrmanatha sebagai Menlu merupakan bagian dari perombakan jajaran Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo melantik sejumlah menteri dan wakil menteri di Istana Negara pada Kamis (1/10/2026) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026.

Halaman 1 dari 2
Scroll to Top