Diduga Mencuri Ternak Warga di Pulau Buru, Oknum Anggota TNI Dilaporkan Kekesatuanya

Ilustrasi Penjara.
Ilustrasi Penjara.

AMBON, MENITINI – Seorang oknum anggota TNI yang kesehariannya bertugas di Yonif 735/Nawasena, Kodam Pattimura. Ia ditangkap warga karena diduga hendak mencuri hewan ternak di Desa Wanereja, Kabupaten Buru, Maluku, Sabtu (28/2/2026).

Pelaku ini ditangkap warga bersama Dua orang rekannya yang masing-masing berinisial, ST dan AT. Setelah ditangkap, pelaku ST dan AT langsung dibawa ke Polsek Wayapo. Sedangkan MK dibawa warga ke markas Koramil setempat.

Komandan Yonif 735/Nawasena, Letkol Inf Hendi Hendra Cahyana, membenarkan dugaan adanya keterlibatan oknum anak buahnya.

Hendi menegaskan, proses hukum telah berjalan dan institusi tidak akan memberikan perlindungan apabila terbukti bersalah.

Dalam keterangannya, Senin (2/3/2026), Hendi menyampaikan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat berwenang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar. Proses hukum sedang berjalan, dan seluruh fakta serta alat bukti yang ada masih dalam tahap pemeriksaan. Oleh karena itu, kami berharap tidak ada pihak yang memelintir informasi sebelum ada hasil resmi,” ucap Hendi.

BACA JUGA:  Seorang Ibu di Bula Meninggal Dunia Akibat Ditabrak Pengendara Motor

Ditegaskan, satuan menghormati dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Oknum anggota yang diduga terlibat saat ini telah diamankan di Subdenpom XV/2-3 Namlea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum. Jika dalam proses pemeriksaan terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum militer dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan melindungi oknum,” tegasnya.

Danyon juga mengingatkan agar masyarakat dan pengguna media sosial tidak mengembangkan opini di luar fakta hukum yang sedang diproses.

Hendi menekankan bahwa alat bukti masih didalami oleh penyidik, sehingga informasi yang beredar harus menunggu hasil resmi dari aparat yang berwenang.

“Yonif 735/Nawasena tetap berkomitmen menjaga disiplin prajurit serta menjunjung tinggi supremasi hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI,” demikian Hendi.

BACA JUGA:  Dua Orang Pemuda di Batumerah Saling Menyerang Menggunakan Sajam, Satu Pemuda Terluka 

Sebelumnya, berdasarkan informasi diperoleh warga di beberapa daerah di wilayah tersebut, khususnya di Kecamatan Waeapo, mengeluhkan kehilangan hewan ternak.

Ketiga pelaku ditangkap saat sedang beroperasi dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi DE 1568 AJ.

Warga awalnya curiga karena mobil yang ditumpangi para pelaku terus bolak balik di wilayah tersebut. Warga lalu mencegat mobil itu dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya, warga menemukan satu bungkus potasium, sejumlah pisau, sisir pisang dan sebuah golok di dalam mobil tersebut, termasuk mencium bau amis darah di dalam mobil. (M-009).

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top