JAKARTA,MENITINI.COM – Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui pengendalian tembakau dan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR). Komitmen tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, dalam Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) Summit ke-8 yang digelar di Jakarta, Senin (26/1).
Forum internasional yang diikuti delegasi dari 24 kota/kabupaten dan provinsi di tujuh negara ini menyoroti peran pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan sehat, khususnya melalui pembatasan konsumsi tembakau dan pengendalian iklan rokok yang dinilai semakin menyasar anak dan remaja.
Dalam diskusi panel kepala daerah, Eddy Mulya memaparkan bahwa Denpasar telah menerapkan Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok sebagai upaya melindungi warga dari paparan asap rokok. Meski menghadapi tantangan penegakan aturan, Pemkot Denpasar kini memperkuat implementasi KTR melalui kolaborasi lintas sektor dan desa adat lewat program Denpasar Tanpa Asap Rokok (DESTAR).
Ia menambahkan, komitmen kesehatan tersebut juga tercermin dari kebijakan fiskal daerah. Hingga kini, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Denpasar tidak bergantung pada pajak iklan atau baliho rokok, sejalan dengan upaya menjadikan Denpasar sebagai kota yang lebih sehat dan ramah anak.*
- Editor: Daton









