logo-menitini

Debitur dan Eks Debitur Laporkan BPR Lestari ke OJK

Kuasa Hukum BPR Lestari
Kuasa Hukum BPR Lestari, Robert Khuasan dkk foto bersama usai memberi keterangan pers kepada awak media

BPR Lestari Bali sambungnya senantiasa berpegang teguh pada itikad baik dalam melakukan proses penyelesaian masalah dan percaya bahwa dengan itikad baik dari setiap pihak, persoalan dapat diselesaikan dengan baik sesuai kesepakatan dan pernjanjian masing-masing.

Atas dasar itikad baik tersebut, BPR Lestari Bali sudah mengundang secara resmi sejumlah debitur datang dan membahas permasalahan yang dihadapi. Meskipun demikian, BPR Lestari Bali masih dan akan terus membuka kesempatan seluas-luasnya kepada sejumlah debitur duduk bersama, menjelaskan permasalahan dan mencari jalan keluar  terbaik bagi kepentingan bersama.  “Seperti tadi pagi, kita juga lakukan pertemuan dengan nasabah tersebut di kantor,” tutup Ngastawa.M-003/dik

BACA JUGA:  Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara, JPU Pikir-Pikir atas Putusan Korupsi Jiwasraya
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>