Curi Emas Puluhan Juta Milik Majikan, Ketut Astini Ditangkap

Pelaku pencurian Ni Ketut Astini diamankan bersama barang bukti. (Foto IST/
Barang bukti

Saat membuka lemari hendak memakai perhiasan, korban kaget lantaran perhiasan emas senilai rp.80 juta milikinya telah hilang. “Perhiasan yang hilang berupa 2 buah gelang emas, satu kalung emas anak, satu cincin emas anak, satu cincin emas milik orang dewasa, satu buah cincin berlian, satu cincin kawin dan satu pasang sumpel intan,” katanya Senin (28/2/2022).

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Setujui Rehabilitasi 3 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Lewat Restorative Justice

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Mengwi Badung. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Terduga pelaku mengarah kepada asisten rumah tangga, Ni Ketut Astini. Dari hasil penyelidikan itu, polisi lalu menangkap wanita asal Desa Madenan,Tejakula, Buleleng itu di kamar lesnya pada Sabtu (26/2/2022) sekitar pukul 17.00 WITA.

BACA JUGA:  Kejari Jakarta Barat Setor Rp530,4 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top