logo-menitini

Curi Dua Ban dan Dua Velg Mobil, Pria Jember Dibekuk

mobil yang bannya dicuri pelaku
mobil yang bannya dicuri pelaku

DENPASAR, MENITINI-Kepolisian Polsek Denpasar Barat menangkap seorang pria bernama Muhamad Abdul Ghofur. Pria asal Jember kelahiran 25 Mei 1998 itu ditangkap karena mencuri dua buah ban mobil milik korban bernama Gatot Priyotomo. Pelaku ditangkap pada Sabtu (5/2/2022) sore di tempat tinggalnya di jln. Pulai Yoni Gg Teratai No 8 pemogan Denpasar Selatan.

Aksinya itu dilakukan pada Jumat (4/2/2022) sekitar pukul di jalan Tukad Baru Batanta, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat. “Pelaku mencuri dua buah ban merek Bridgestone ukuran 175-13 dan 2 buah velg bintang orisinil ring 13,” kata sumber petugas, Minggu (6/2/2022).

BACA JUGA:  Komplotan Pencuri Bermobil Gasak Counter HP di Petang
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali