Curi Dua Ban dan Dua Velg Mobil, Pria Jember Dibekuk

mobil yang bannya dicuri pelaku
mobil yang bannya dicuri pelaku

DENPASAR, MENITINI-Kepolisian Polsek Denpasar Barat menangkap seorang pria bernama Muhamad Abdul Ghofur. Pria asal Jember kelahiran 25 Mei 1998 itu ditangkap karena mencuri dua buah ban mobil milik korban bernama Gatot Priyotomo. Pelaku ditangkap pada Sabtu (5/2/2022) sore di tempat tinggalnya di jln. Pulai Yoni Gg Teratai No 8 pemogan Denpasar Selatan.

Aksinya itu dilakukan pada Jumat (4/2/2022) sekitar pukul di jalan Tukad Baru Batanta, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat. “Pelaku mencuri dua buah ban merek Bridgestone ukuran 175-13 dan 2 buah velg bintang orisinil ring 13,” kata sumber petugas, Minggu (6/2/2022).

BACA JUGA:  Oknum Hakim dan Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Skandal di Balik Vonis Bebas Tiga Raksasa Sawit

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami