Selain itu, Tjokorda menyoroti pentingnya penertiban akomodasi ilegal. Ia menegaskan PHRI akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan setiap usaha memiliki izin lengkap, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Tanpa izin yang sah, kata dia, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan semakin besar.
Saat ini terdapat 378 hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Bali. Namun, jumlah akomodasi yang beroperasi dan dipasarkan secara daring diperkirakan mencapai sekitar 16 ribu unit—sebagian di antaranya belum berizin dan belum masuk dalam asosiasi.
Tokoh Puri Ubud yang akrab disapa Cok Ace itu telah memimpin PHRI Bali sejak 2005. Selama empat periode berturut-turut, ia selalu terpilih tanpa penantang. Di bawah kepemimpinannya, PHRI Bali melewati berbagai krisis besar, mulai dari Bom Bali II, wabah flu burung, krisis keuangan global, hingga pandemi COVID-19.
Sementara itu, sektor pariwisata Bali menunjukkan tren positif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali mencatat kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang Januari–Oktober 2025 mencapai 5,89 juta wisatawan, naik hampir 11 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Dengan tren tersebut, total kunjungan wisman tahun ini diperkirakan melampaui capaian 2024 yang mencapai rekor 6,3 juta wisatawan.*
- Editor: Daton









